Usut Tuntas! Siapa Donatur, Sponsor dan Dalang di Balik 'Saracen' Penyebar Isu SARA

Usut Tuntas! Siapa Donatur, Sponsor dan Dalang di Balik 'Saracen' Penyebar Isu SARA

Riauaktual.com - Wakil Ketua Komisi satu DPR RI, Meutya Hafid mengapresasi kinerja Polri yang berhasil mengungkap kelompok Saracen. Terlebih mereka diduga sering menyebarkan ujaran kebencian dan konten menyinggung suku agama ras dan antargolongan (SARA) di media sosial.

"Saya kan menyampaikan dari awal bahwa saya apresiasi terhadap kinerja Polri dalam hal mengusut adanya tindak kejahatan Saracen dunia maya terkait dengan hoax dan sara," ujar Meutya Hafid sebagaimana dikutip dari Okezone, Sabtu (26/8/2017).

Meauty juga menginingkan bahwa terkait kasus Saracen ini, pihak kepolisian harus mengusut tuntas guna mengetahui aktor yang terlibat didalamnya. Sebab jaringan Saracen ini sangat membuat resah dan akan menyebabkan perpecahan diantara warga Indonesia.

"Ini harus sampai tuntas ya mencari siapa yang terlibat didalamnya, siapa donatur dan sponsor jaringan ini. Jadi saya ingin jangan hanya yang ditangkap seorang saja tapi perlu ditelusuri siapa dalang dibalik itu semua," ucapnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Patroli Siber Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat penyebar kebencian yang mengunakan sarana media sosial.

Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar mengatakan, sindikat penyebar kebencian itu diketahui berkelompok dan bernama Saracen.

"Mereka menyediakan jasa penyebaran (hate speech) yang bermuatan SARA maupun hoax melalui media sosial, mereka menamakan kelompok Saracen‎," jelas Irwan.

Pengungkapan kasus ini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, SRN (32) ditangkap di Cianjur dan MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

Ketiga tersangka itu, memiliki peran yang berbeda-beda. Untuk JAS sendiri, berperan sebagai Ketua Grup Saracen yang bertugas untuk mengunggah postingan provokatif yang mengandung isu SARA.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index